Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
11 Nov 2020
8x dilihat

Sepuluh Eksportir NTB Diajukan Dapat Stimulus Covid-19

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si melalui Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Baiq Deny Evitadarmiana, Selasa, 10 November 2020.

Disebutkan 10 eksportir yang diajukan mendapat bantuan stimulus ekonomi karena pandemi Corona ini umumnya adalah eksportir yang eksis melakukan ekspor. Dibuktikan dengan intensnya permintaan Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan oleh Dinas Perdagangan Provinsi NTB.

Baiq Deny mengatakan, Kementerian Perdagangan-LPEI meggelontorkan sebesar Rp500 miliar bantuan stimulus ekonomi ini kepada para eksportir di Indonesia. Bentuk stimulus ini, kepada eksportir diberikan pinjaman lunak dengan bunga kredit yang sangat kecil, hanya 0,6 persen.

‘’Berapa besarannya diberi ke masing-masing eksportir, tergantung kebutuhan eksportir dan hasil verifikasi dari pusat. Karena pusat turun langsung mengecek kelayakannya. Satu orang bisa sampai ratusan juta dan bebas administrasi,’’ katanya.

Bantuan stimulus dari Kemendag ini, lanjut Baiq Deny, agar para eksportir tetap eksis dan tidak kekurangan modal untuk memenuhi pesanan buyer dari luar negeri. Di masa pandemi ini, beberapa jenis komoditas yang eksis diekspor adalah kopi ke Korea dan Kanada. Rumput laut ke China, mutiara ke Singapura, dan vanili ke Amerika Serikat.

Untuk memenuhi permintaan buyer ini, menurut Baiq Deny, pengusaha harus melepas modal untuk mendapatkan barang dari para pemasok (petani).

‘’Di petani-petani kan harus lepas uang dulu, walaupun belum berbuah misalnya. Kalau ndak begitu ndak dapat barang. Inilah yang diharapkan pemerintah, agar eksportir tidak kesulitan dana dan tetap dapat memasok bahan baku ke buyer,’’ imbuhnya.

Selain itu, stimulus ekonomi tambahan yang diberikan pemerintah adalah keringanan pajak bea masuk. Misalnya ketika produk yang diekspor dikembalikan, pemerintah tidak menghitungnya sebagai barang impor. Tetapi tetap dihitung sebagai barang yang dikembalikan ke asalnya. Bea masuk ke Indonesia, kata tidak kecil.

Kegiatan ekspor di tengah Corona ini masih tetap berjalan. Hanya saja jumlahnya yang berkurang. Sebelum Corona, setiap harinya sampai 15 eksportir yang meminta SKA ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB sebagai legalitas asal barang yang akan diekspor. Saat ini jumlah permintaan SKA menurun, hanya 5 sampai 6 eksportir sehari. Inipun menurutnya patut di syukuri karena permintaan tetap dari buyer-buyer lama.

‘’Penurunan ekspor ini juga dipengaruhi minimnya direct flight. Dari Bali, Surabaya, Jakarta. Termasuk dari Lombok,’’ terangnya.

Untuk meningkatkan nilai ekspor NTB, komoditas non tambang, Baiq Deny mengatakan, Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui Bidang Perdagangan Luar Negeri gencar jemput bola. Penyuplay barang ke eksportir di luar NTB didorong untuk memanfaatkan SKA yang disiapkan pemerintah daerah NTB.

‘’Kita datangi yang ekspor-ekspor dari luar NTB ini. Gunakan SKA NTB. Karena kalau besar kontribusi NTB terhadap ekspor nasional, otomatis anggaran pusat untuk pembangunan infrastruktur daerah ini juga besar. Pemahaman ini yang kita berikan kepada para eksportir kita,’’ demikian Baiq Deny.(bul)

sumber: Suara NTB

Share: