Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Unsur-unsur pengendalian intern meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi yang efektif, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut merupakan integrasi dalam mewujudkan pencapaian tujuan entitas pemerintah secara efektif dan efisien dengan memastikan keandalan atas data dalam pelaporan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.
Mengingat bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh institusi/lembagatemasuk Pemerintah Provinsi NTB pasti tidak lepas dengan adanya risiko, sehingga risiko harus dikelola guna mencapai tujuan dan dalam upaya meningkatkan kinerja serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, maka dilaksanakanlah Bimkon Penyelenggaraan SPIP dan Pengelolaan Risiko Pemerintah Provinsi NTB. Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen risiko, diharapkan para pelaksana penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dapat lebih fokus untuk merancang pengendalian intern pada area-area yang memiliki risiko tinggi, yang dapat mengancam pencapaian tujuan organisasi pemerintahan daerah.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan Bimkon dimaksud pada facebook fanspage Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.