Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Komisioner BPKN, Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H.M.H menyampaikan bahwa parameter pengukuran pemeringkatan daerah peduli perlindunga konsumen terdiri dari beberapa komponen yaitu memiliki perda perlindungan konsumen, Badan Penyelesian Sengketa Konsumen (BPSK) yang mapan dan mumpuni, LKSM yang mandiri dan tangguh, memiliki perangkat peronil bidang perlindungan knsumen dan program perlindungan konsumen yang konsisten.
“Muara dari upaya peningkatan komponen-komponen tersebut yaitu akselarasi pembangunan perlindungan konsumen di daerah sehingga konsumen berdaya”, Ermanto yang saat ini menjabat Komisi Kerjasama dan Kelembagaan.
Lebih lanjut Ermanto Faahamsyah menegaskn tugas-tugas BPKN yaitu:
1. memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
2. melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;
3. melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;
4. mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;
5. menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;
6. menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.
BPKN RI mempunyai fungsi "memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia".
LPKSM Lombok Barat, Fathurrahman menyampaikan bahwa pekerjaan perlindungan konsumen di NTB ini sangat dinami sehingga BPSK Mataram yang hanya salah satu BPSK di Lombok yang aktif sangat kewalahan untuk menjalankan fungsinya.
“Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan sekali pembentukan BPSK di daerah-daerah se NTB, seperti Lombok Barat dan Lombok Timur yang sudah lama ada LPKSM”, tegas Fathurrahman.
Dalam kesempatan yang sama perwakilan LPKSM Lombok Timur, Lalu Usman Ali menegaskan bahwa Kebutuhan BPSK di Lombok Timur sangat penting karena merupakan daerah terbesar secara geografis dan aktivitas ekonomi sangat dinamis.
"Pentingnya BPSK ada disetiap kabupaten kota adalah untuk membuat situasi kondusif didaerah sehingga insvestasi berjalan baik yang mauaranya nanti peningkatan pertumbuhan ekonomi", kata Hasra dari Lombok Utara***
Editor: LU Ali
Sumber: Warta Lombok
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.