Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI, di Novotel Lombok, Kabupaten Lombok Tengah. Sosialisasi tersebut terselenggara sebagai bagian diseminasi kebijakan perdagangan antarpulau terbaru.
Sejak tahun 2017 Kementerian Perdagangan telah meluncurkan program Gerai Maritim yang ditujukan terutama utuk memenuhi kebutuhan barang pokok, barang penting dan barang stragegis lainnya dengan jumlah yang cukup, dengan harga yang terjangkau dan tepat waktu, termasuk ke daerah 3TP (terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan), serta untuk pemenuhan integrasi pasar dalam negeri seperti yang diamanatkan UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Sehingga dalam melaksanakan misi gerai maritim tersebut, ditunjang oleh sarana penunjang transportasi laut, udara maupun darat, melalui program tol laut dan jembatan udara yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan untuk distribusi logistik.
Beberapa kendala dalam optimalisasi perdagangan domestik, adalah sistem logistik nasional yang belum tertata secara optimal dan belum tersinergikan dengan baik. Oleh karena itu diterbitkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem), yang mengamanatkan kementerian perdagangan untuk melakukan revisi Permendag 29 tahun 2017 tentang Perdagangan Antarpulau, sehingga terbitlah Permendag nomor 92 tahun 2020 tentang Perdagangan Antarpulau.
Didalamnya mengatur penerapan perdagangan antarpulau yang diselaraskan dengan NLE, melalui kewajiban kargo owner (pemilik muatan) untuk selalu menyampaikan daftar muatan (manifest domestic) antarpulau baik itu jenis dan jumlah barang yang akan dimuat. Dilakukan melalui sistem Nasional Indonesia Single Window (INSW) yang ada di Kementerian Keuangan. Penyampaian tersebut harus dilakukan sebelum barang dimuat ke kapal, data yang disampaikan tersebut dapat diakses melalui Sistem Informasi Perijinan Terpadu (SIPT) Kementerian Perdagangan. Data dari Manifest Domestic tersebut juga dapat digunakan sebagai referensi dalam penerbitan shipping instruction oleh Perusahaan Jasa Pengurusan Trasnportasi (Forwarder) yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Kolaborasi ini akan mampu mengoptimalisasai perdagangan antarpulau, termasuk juga perdagangan antarpulau di NTB.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.