Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
15 Okt 2021
9x dilihat

Sosialisasi Perseroan Perorangan oleh Kemenkumham RI

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, dengan dihadiri oleh OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Para Notaris diwilayah NTB serta para pelaku usaha.

Perseroan Perorangan merupakan terobosan kemenkumham sebagai bentuk keberpihakan melindungi para UKM dengan meningkatkan status badan usaha dengan lebih mudah.

Perseroan Perorangan ini juga merupakan perseroan pertama di dunia yang memungkinkan untuk didirikan cukup oleh satu orang. Serta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Adapun kelebihan dari Perseroan Perorangan ini adalah;

  1. Pemisahan harta kekayaan pribadi dan perusahaan.
  2. Pengisian form pernyataan pendirian tanpa akta notaris.
  3. Status badan hukum diperoleh saat memperoleh sertifikat
  4. Biaya murah hanya Rp. 50.000
  5. Bebas menentukan besaran modal
  6. Pengumuman hanya melalui laman https://ahu.go.id
  7. Bersifat one - bier
  8. Tarif pajak rendah

Berikut beberapa dokumentasi saat kegiatan berlangsung pada facebook fanpage Dinas Perdagangan Provinsi NTB

 

Share: