Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
10 Jul 2024
38x dilihat

Sosialisasi/Edukasi Rokok Ilegal Di Kabupaten Lombok Barat

Tim dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB kembali melakukan Aksi Perlindungan Konsumen dalam bentuk kegiatan “ Edukasi Konsumen Cerdas & Pelaku Usaha Bertanggung Jawab Dalam Peredaran Rokok Ilegal” di Pasar Gerung Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat khususnya di Pulau Lombok. Untuk memaksimalkan kegiatan ini, Dinas Perdagangan Provinsi NTB melakukan sinergi dengan beberapa OPD terkait untuk memberikan sosialisasi/edukasi tentang rokok ilegal.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti, AP.,MSi. Dalam sambutan/arahannya Baiq Nelly sapaan akrab beliau menyampaikan bahwa Tembakau merupakan komoditas perkebunan yang sangat menjanjikan dan penyumbang terbesar bagi pendapatan/penerimaan negara. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu dari tiga wilayah di Indonesia yang menjadi provinsi terbesar ketiga dalam memproduksi tembakau. Beliau juga menekankan pentingnya menjadi Konsumen Cerdas yaitu Konsumen yang Jeli, Teliti, Hati-hati dan Berani Bicara dalam melakukan transaksi perdagangan. Konsumen dan Pelaku Usaha Yang Cerdas tidak akan Membeli dan Menjual Rokok Ilegal karena berdampak besar pada masalah kesehatan dan tidak berkontribusi untuk penerimaan Negara. Baiq Nelly mengajak konsumen dan pelaku usaha untuk lebih mencintai produk/ hasil olahan daerah sendiri karena lebih memberikan keuntungan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat. Penggunaan cukai pada produk olahan daerah akan memberikan penghasilan lebih bagi daerah dan akan membendung masuknya rokok illegal karena konsumen yang mengkonsumsi rokok tersebut sudah berkurang.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perbedaan rokok legal dan rokok illegal, dampaknya bagi perekonomian serta upaya yang dilaksanakan pemerintah untuk menekan peredaran rokok illegal.

Peserta kegiatan ini adalah sebagian besar pedagang khususnya pedagang rokok di seputaran Pasar Gerung ,Kapolsek Gerung, Satpol PP Kabupaten Lombok Barat, Camat Gerung, Lurah Gerung Selatan, Babin Kamtibmas dan Babinsa, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat serta Pengelola Pasar Gerung.

Acara sosialisasi/edukasi ini diisi oleh para narasumber yang ahli dibidangnya yaitu dari Kantor Bea Cukai Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB serta dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Dhion Priharyanto Prasetya selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama banyak menjelaskan terkait Barang Kena Cukai, Ciri-Ciri Rokok Ilegal serta Dampaknya bagi Penerimaan Negara dan bahaya munculnya perokok-perokok usia muda. Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi NTB Drs Rony Agustian Fareki memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah provinsi beserta pemerintah daerah dalam penegakan hukum untuk pengawasan peredaran rokok illegal di masyarakat. Dinas Perdagangan Provinsi NTB melalui Baiq Nelly dalam kesempatan tersebut memaparkan pula materi terkait Kebijakan Perdagangan Untuk Produksi Rokok Dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen Demi Penguatan Ekonomi.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB. Melalui kegiatan sosialisasi/edukasi ini diharapkan tingkat peredaran barang kena cukai illegal khususnya hasil tembakau dapat menurun dan dapat mengangkat produk tembakau lokal kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Barat. Disela acara Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB melakukan survey pasar yang mana hasil pantauan beliau ditemukan harga bahan pkok yang ada saat ini masih tergolong normal. Selain itu beliau juga melihat design struktur bangunan pasar yang kurang dapat digunakan seara maksimal oleh para pedagang karena struktur maupun design bangunan Pasar Gerung kurang dapat memenuhi kebutuhan para pedagang sehingga tidak dapat termanfaatkan dengan baik. (julastri rondonuwu)

Share: