Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website

Senin-Kamis: 07:30 - 16:00 & Jumat: 07:30 - 17:00
Media Sosial:
Dinas Perdagangan NTB-logo
DISDAG NTB
by admin
15 Sep 2020
12x dilihat

Tim Disdag NTB Tinjau Gudang Komoditi SRG Kabupaten Dompu

Saat ini terdapat 4 (empat) Gudang SRG yang ada di NTB, yaitu Gudang SRG Lopok Kabupaten Sumbawa, Gudang SRG Labangka Kabupaten Sumbawa, Gudang SRG Kabupaten Lombok Timur dan Gudang SRG Kabupaten Dompu. SRG diatur dalam Undang-Undang nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang, merupakan salah satu terobosan yang ditempuh baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha dalam sistem tata niaga komoditi pertanian, khususnya sebagai sarana tunda jual bagi komoditi pertanian. Semua data penatausahaan Resi Gudang terpusat di Pusat Registrasi dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangaka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI.

Gudang SRG Dompu dibangun melalui Dana Alokasi Khusus TA 2013 dengan harapan dapat menampung untuk menyimpan jagung petani di Dompu, namun saat ini pemanfaatannya belum optimal dan diharapkan dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Share: