Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Sebagaimana amanat Undang Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan pelaksanaan metrologi legal, tera/tera ulang dan pengawasan beralih ke pemerintah kabupaten/kota sedangkan pelaksanaan pengujian mutu barang adalah kewenangan pemerintah provinsi maka pembentukan BPSMB sangat perlu sekali mengingat NTB sedang gencar-gencarnya mempromosikan produk ukm/ikm unggulan seperti : kopi, jagung, tembakau dan rumput laut.
Tentu bukan hanya sebatas komoditi unggulan tersebut, masih banyak komoditi seperti kayu, rotan, kakao, panili, beras/gabah, dan lainnya, yang nantinya akan dikeluarkan sertifikat atau keterangan mengenai mutu produk tersebut dan pastinya sangat dibutuhkan untuk menyatakan bahwa produk tersebut termasuk grade mana, atau mutu seperti apa, yang sangat menentukan nilai dari produk tersebut. BPSMB nantinya dapat menguji mutu produk seperti kadar kotoran, kadar air, kadar nitrogen, kadar abu, kadar minyak, warna, titik leleh, dan lainnya, sesuai dengan ruang lingkup BPSMB.
Jadi jelas bahwa pembentukan BPSMB sangat perlu sekali sebagai selain sebagai penengah antara petani sebagai produsen dan perusahaan sebagai konsumen, agar tidak ada yang rugi atau merasa diuntungkan karena mutu produk sesuai dengan hasil pengujian yang sah. Juga dapat memberikan nilai tambah dari produk terutama produk eksport jika mempunyai sertifikat dari mutu tersebut.
Foto:
Obrolan renyah....Ibu Sekretaris, Pak Kabid PTN, Pak Kabid PK, pengurus barang tentang rencana pendirian BPSMB. Lokasi kantor metrologi sweta, mengecek keberadaan aset peralatan ex metrologi provinsi yang masih ada, yang nantinya menjadi sarana penunjang terbentuknya BPSMB. Semoga niat baik ini bisa terwujud.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.