Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Visitasi tersebut merupakan rangkaian dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021, yang dilaksanakan oleh KI NTB kepada sejumlah badan publik yang dinilai.
Kesempatan tersebut digunakan Sekretaris Dinas untuk memberikan gambaran singkat kepada Komisioner KI NTB, terkait komitmen dan semangat PPID Dinas Perdagangan Provinsi NTB dalam memberikan layanan informasi, meskipun ditengah berbagai keterbatasan di tahun 2021 akibat refocusing anggaran.
"Teman-teman PPID tetap bekerja meskipun tidak ada honornya akibat refocusing dan kondisi keuangan daerah, tapi walaupun begitu prestasinya bagus , rilis berita dan informasi tetap dilakukan setiap hari di website dan seluruh media sosial Disdag" terang Sekretaris Dinas.
Selanjutnya, dilaksanakan wawancara singkat kepada anggota PPID sekaligus pengecekan website Dinas Perdagangan oleh Komisioner KI NTB. Dengan review sebagai berikut:
Komisioner KI NTB juga menekankan kepada PPID Dinas Perdagangan Provinsi NTB untuk memperhatikan terkait pentingnya registasi permintaan informasi, yang menjadi legal standing bagi peminta informasi jika akan mengajukan sengketa informasi.
"Registrasi manual dan elektroinik sangat penting karena berkaitan dengan konsekuensi hukum sengketa informasi, tanggal registasi itu yang menjadi dasar/ legal standing untuk mengajukan sengketa, jika ada permohonan informasi melalui telpon, maka PPID yang meregistrasi di buku registrasi" pungkasnya.
Tim PPID Dinas Perdagangan Provinsi NTB pun akan memperhatikan review yang diberikan oleh Komisioner KI NTB, guna peningkatan layanan informasi di Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
https://www.youtube.com/watch?v=S3f_20lWFpg
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.