Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Selamat Datang di Dinas Perdagangan NTB Official Website
Dasar diselenggarakannya kegiatan ini adalah karena masih maraknya permasalahan perumahan yang terus bergulir. Mulai dari permasalahan mengenai fasos -fasus, sertifikat, IMB, AJB dan masih banyak permasalahan lainnya yang terkait perumahan.
Wakil Ketua BPKN RI Bapak Rolas Simanjuntak menyampaikan bahwa pengaduan perumahan sampai saat ini masih menduduki peringkat pertama dari jenis pengaduan di BPKN RI. Sedangakan Pengurus Harian YLKI Bapak Tulus Abadi mengatakan bahwa kasus perumahan di YLKI menduduki urutan kedua setelah jasa keuangan dengan sebab antara laian Konsumen terjebak pada promosi pengembang/developer, Konsumen tidak membaca promosi dan kontrak perjanjian dengan teliti dan lain sebagainya.
Di NTB sendiri dari Pengaduan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB, BPSK Kota Mataram, BPSK Sumbawa dan sejumlah LPKSM, pengaduan sektor perumahan masih ada dijumpai walaupun tidak sebanyak pengaduan sektor jasa keuangan. Pengaduan tersebut dapat ditindak lanjuti dan dimediasi lansung oleh BPSK Kota Mataram.
BPKN RI juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey IKK 2019 dimana dari nilai 41.7 ada dua dimensi yg rendah, salah satunya adalah perilaku pengaduan konsumen yg hanya memperoleh nilai 16. Perilaku pengaduan konsumen kita yg cenderung tidak mau melaporkan insidennya karena terkait budaya "nrimo" yg masih kental di masyarakat Indonesia. Memang idealnya pengaduan itu tidak terjadi apabila hak hak konsumen sudah terpenuhi. Namun apabila hak hak konsumen dilanggar maka sebenarnya konsumen harus berani mengadu karena dengan mengadu maka Pelaku Usaha bisa tahu dan menyadari bahwa praktek bisnis yg selama ini dilakukan salah dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yg ada sehingga harus diperbaiki.
Berdasarkan pengaduan yang masuk dari sektor perumahan ini, BPKN juga sudah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kemenpupera untuk memperbaiki sistem perikatan jual beli di sektor perumahan yang alhamdulilah sudah diresponse sangat baik dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah yang mencabut Kepmen 11/KPTS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun dan Kepmen 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah.
Dinas Perdagangan NTB - Copyright . All rights reserved.