Get Adobe Flash player



Tekan Peredaran Rokok Illegal, Disdag adakan Sosialisasi Aksi Perlindungan Konsumen

Sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok illegal di Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok, Dinas Perdagangan Provinsi NTB terus melakukan sosialisasi nyata yang melibatkan satuan kerja pemerintah daerah setempat. Melanjutkan ikhtiar yang sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten di Pulau Lombok ini kembali dilaksanakan gerakan Gempur Rokok Ilegal yang salah satu kegiatannya adalah dengan pelaksanaan kegiatan Aksi Perlindungan Konsumen dengan tema “Edukasi Konsumen Cerdas dan Pelaku Usaha yang Bertanggung Jawab dalam Peredaran Rokok Ilegal” yang diselenggarakan di The Jayakarta Hotel-Senggigi Kabupaten Lombok Barat pada Kamis 26 Oktober 2023


Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si atau yang akrab disapa Bu Nelly ini menyampaikan tentang pentingnya suatu produk dikemas secara legal agar dapat meningkatkan nilai jual dan area penjualan.


Baiq Nelly dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hasil tembakau yang banyak ini ternyata kita mampu memproduksi rokok yang bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jawa. Yang belum sama adalah bagaimana kita melegalkan produk kita, karena kita harus yakin kalau kita sudah mampu memproduksi tinggal dan melegalkan maka tinggal menunggu waktu maka kita akan menjadi produsen besar.

Baiq Nelly juga mengatakan “Tembakau yang sudah diolah menjadi rokok harus ada izinnya, ada perlindungan konsumen yang harus kita jamin karena rokok termasuk produk dengan resiko tinggi bagi kesehatan sehingga membuat syarat – syaratnya sangat detail”, pungkasnya.

 

Selain itu Bu Kadis juga menekankan bagaimana kita harus mulai mengedukasi konsumen-konsumen kita menjadi konsumen cerdas untuk membeli rokok yang ada pita cukainya, jangan lagi membeli rokok yang tidak ada pita cukainya karena tidak ada pemasukan bagi negara. Pemasukan Negara penting untuk membiayai pembangunan sarana prasarana yang akan dipakai untuk pelayanan masyarakat. Karena itu kenapa Pemerintah Provins NTB mengaktifkan untuk mengedukasi seluruh konsumen untuk cerdas memilih produk yang akan dibeli termasuk juga mengedukasi para produsen atau pelaku usaha rokok yang ada di NTB ini untuk bisa mulai mengurus izin legalitas produknya. Daerah kita adalah daerah pariwisata, souvenir atau ole-olenya belum seru kalau belum beli rokok di Lombok.


Pencarian

Pengunjung

1788359
Today
Yesterday
This Week
This Month
Last Month
All days
395
995
5148
1390
39034
1788359

Your IP: 3.138.122.4
Server Time: 2024-05-02 09:59:44

Kalender

May 2024
SMTWTFS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031